Syarat dan Kontra Indikasi Rawat Gabung


https://www.dokteranak.web.id/artikelSyarat Rawat Gabung

Tidak semua bayi atau ibu dapat dirawat gabung. Syaratnya adalah:

a. Usia kehamilan > 34 minggu dan berat lahir > 1800 gram, berarti refleks menelan dan menghisapnya sudah baik


b. Nilai agar pada lima menit ≥ 7

 

c. Tidak ada kelainan kongenital yang memerlukan perawatan  khusus

d. Tidak ada trauma lahir atau morbiditas lain yang berat

e. Bayi yang lahir dengan seksio sesarea yang menggunakan pembiusan umum, rawat gabung dilakukan setelah ibu dan bayi sadar, misalnya 4 – 6 jam setelah operasi selesai.

BACA:  Amankah Tape Singkong Bagi Bayi?

Apabila pembiusan secara spinal, bayi dapat segera disusui. Apabila ibu masih mendapat infus, bayi tetap disusui dengan bantuan petugas.

 f. Ibu dalam keadaan sehat.

Kontraindikasi

Kontraindikasi rawat gabung bagi ibu adalah:

a. Ibu dengan kelainan jantung yang ditakutkan menjadi gagal jantung

b. Ibu dengan eklampsia atau preeklampsia berat

c. Ibu dengan penyakit akut yang berat

d. Ibu dengan karsinoma payudara

e. Ibu dengan psikosis

Kontraindikasi rawat gabung bagi bayi:

a. Bayi dengan berat lahir sangat rendah

b. Bayi dengan kelainan congenital yang berat

BACA:  Memperhatikan Pertumbuhan Dan Perkembangan Anak

c. Bayi yang memerlukan observasi atau terapi khusus (bayi kejang, sakit berat)

Apabila rawat gabung tidak dapat dilaksanakan, air susu ibu harus diperah dan diberikan pada bayi dengan cara lain, misalnya dengan sendok, cangkir, pipet, atau dengan sonde lambung sesuai dengan kemampuan bayi.

JANGAN LEWATKAN